Berita bola Indonesia – Badan penyelesaian sengketa nasional atau biasa disebut National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia, telah selesai mengelar sidang melalui video conference, Selasa (21/4/2020). Dalam sidang yang khusus membahas mengenai tungakan gaji pemain Kalteng Putra. Dalam putusan itu ada 25 perkara tunggakan gaji pemain Kalteng Putra pada musim 2019 lalu.
NDRC pun mewajibkan Kalteng Putra untuk membayar sisa gaji para pemain. Pembayaran honor harus sesuai dengan yang tertera di dalam kontrak yang sudah disepakati bersama. Mereka pun memberikan tenggat waktu terbatas kepada Kalteng Putra untuk menyelesaikan tunggakan gaji pemainnya. Bila kewajiban itu tidak dipenuhi dengan tengan waktu yang ditentukan maka tim Kalteng Putra akan diberikan sangsi.
“Apabila klub tidak membayar dalam waktu 45 hari sejak putusan ini diberitahukan, maka akan diberlakukan ketentuan pasal 24 Bis of Regulations on The Status and Transfer of Playes, yaitu berupa larangan pendaftaran pemain baru selama tiga periode transfer baik domestik maupun Internasional,” ujar Chairman First Stage NDRC Indonesia, Amir Burhanuddin.
Perkara tim berjuluk Laskar Isen Mulang itu merupakan kasus ketiga yang diselesaikan NDRC Indonesia. Sebelumnya, ada juga kasus yang hampir sama dialami oleh pemain dengan PSPS Pekanbaru, dan PSMS Medan kemarin.
Sekedar info kalau NDRC Indonesia sudah terbentuki sejak akhir Juli 2019 lalu. Badan ini dibentuk sebagai salah satu upaya PSSI untuk memperbaiki kualitas sepak bola Indonesia secara administrasi. Agar segala permasalahan administrasi dapat diatasi dengan persidangan yang resmi.
Menariknya NDRC Indonesia merupakan salah satu dari empat negara dalam pilot project FIFA dalam pengembangan NDRC ini. Tiga negara pilot project lainnya adalah Kosta Rika, Slovakia, dan terakhir Malaysia yang serumpun dengan Indonesia.
Discussion about this post