Berita bola Indonesia – Presiden RI Joko Widodo resmi membubarkan 10 lembaga. Hal itu sesuai dengan Perpres Nomor 112 Tahun 2020, dan salah satunya adalah Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Keberadaan BOPI selama ini cukup membantu klub dalam menyelesaikan permasalah di kubu internal.
Termasuk bagi klub Sriwijaya FC dalam memperjuangkan hak tagihan ke PT Liga Indonesia Baru (LIB). Mereka punya hak yang ingin diperjuangkan salah satunya tunggakan subsidi kompetisi sejak 2017 yang belum lunas sebesar Rp3,4 miliar.
Adapun tunggakan itu berasal dari akumulasi dari hak siar televisi, subsidi untuk Elite Pro Academy (EPA), dan subsidi Liga 1, yang belum dibayar PT LIB saat tim asal Sumatra Selatan tersebut masih belaga di Liga 1 kemarin.
Hal itu ditanggapi Manajer Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin, yang enggan berkomentar terlalu banyak mengenai pembubaran BOPI. Namun, HZ menegaskan bahwa dengan dibubarkannya BOPI, bukan berarti perjuangan Sriwijaya FC untuk menagih haknya kepada PT LIB berhenti malah sebaliknya.
“Apa boleh buat, kalau memang sudah keputusan Presiden seperti itu. Gagal berjuang dengan BOPI untuk menuntut hak kita ke PT LIB, tentu akan ada jalan lain,” ucap Hendri kepada wartawan.
“Ke depan kita akan melaporkan hal ini ke Kemenpora untuk mencari jalan keluar terbaik. Dana ini tentunya sangat dibutuhkan mengingat Sriwijaya FC tidak ada pemasukkan sama sekali,” tukas Hendri Zainuddin.
Saat ini bahkan pihak manajemen harus memutar otak untuk dapat menjaga keuangan klub. Mereka pun sempat memfokuskan pemasukan dari berjualan jersey Sriwijaya FC. Mereka harus ada pemasukan, sebab ada kewajiban pembayaran gaji pemain maksimal 25 persen yang harus dipenuhi musim ini.
Discussion about this post